Penyalahgunaan Penerbitan SKL BLBI Harus Diuji Lewat TUN
RMOL. Penyelesaian kebijakan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dinilai tidak bisa dipidanakan. Sekalipun ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan SKL, maka dari sisi administrasi hal itu harus diuji lewat peradilan Tata Usaha Negara (TUN). Mengingat sebuah tindak pidana tidak dapat berdiri sendiri namun terikat dengan hukum lain. Hal... Read More
Inti Arahan Presiden, Jangan Sampai Terjadi Kriminalisasi Pimpinan KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah harus menjadi perhatian oleh Polri, yakni menghentikan penyidikan atas laporan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, apabila tak ada bukti dan fakta hukum. Karena menurut Ahli Hukum Tata Negara, Andi Irmanputra Sidin, Presiden Jokowi tidak ingin terjadi kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi mempersilakan Polri... Read More
Pakar Hukum: KPK Harus Kantongi Persetujuan Tertulis Dari Presiden Sebelum Panggil Setya Novanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ahli Hukum Tata Negara, Andi Irmanputra Sidin menilai KPK harus tetap mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden untuk memanggil Ketua DPR RI Setya Novanto. “Tetap harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden,” ujar Irmanputra Sidin kepada Tribunnews.com, Senin (6/11/2017). Alasannya, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 Pasal 245 (1) menyebutkan; ‘Pemanggilan dan... Read More
Javanese Sultan who breaks royal traditions
Sri Sultan Hamengkubuwono X, the 10th ruler of Yogyakarta, comes from a long line of Javanese royalty, in which the throne is passed down from father to son over generations. He is also the city’s governor, a political position he was democratically elected to in 1998 – an anomaly for any royal family. A highly... Read More
Irmanputra Sidin Kuasa Hukum Pemohon Pengujian UU KDIY
Kuasa Hukum Pemohon Dr. A. Irmanputra Sidin, S.H., M.H., melakukan Press Conference atas dikabulkannya permohonan Uji Materiil UU KDIY oleh Mahkamah Konstitusi. Dalam amar putusannya Mahkamah Konstitusi mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Irmanputra Sidin sebagai Narasumber dalam Diskusi UU Pemilu dan Perppu Ormas di PBB
Dr. Irmanputra Sidin, S.H.,M.H., selaku Pakar Hukum Tata Negara yang juga sebagai Advokat Sidin Constitution, A. IRMANPUTRA SIDIN & ASSOCIATES menjadi Narasumber dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) yang bertajuk Tinjauan UU Pemilu dan Dampak Perppu No. 2 Tahun 2017 Terhadap aktivitas Ormas Islam pada hari Senen, 21 Agustus... Read More
Ahli Hukum Tata Negara: Perppu Ormas Ancam Kebebasan Berserikat
INDOPRESS.ID — Ahli hukum tata negara Andi Irmanputra Sidin berpandangan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan mengancam kebebasan berserikat yang selama ini dinikmati warga Indonesia dan dijamin Konstitusi. Perppu tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Rabu 12 Juli, meskipun telah terbit pada Senin 10 Juli. Menurut Irmanputra,... Read More
Resmi Jadi UU Pemilu, Ambang Batas Pencalonan Presiden Digugat ke MK
Karena aturan ambang batas pengajuan calon presiden dianggap bertentangan dengan konstitusi dan putusan MK. Usai sudah drama tarik ulur pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jumat (21/7) dini hari. Sebelum RUU Pemilu disetujui menjadi UU, aksi walk out empat fraksi partai mewarnai drama pengambilan keputusan pengesahan RUU... Read More
PT 20 Persen, Nalar Konstitusional atau Kekuasaan?
INILAHCOM, Jakarta – Sidang Paripurna RUU Penyelenggaraan Pemilu akhirnya memutuskan Pemilu 2019 menggunakan batas ambang persyaratan calon presiden sebesar 20 persen. Atas nama pembuat UU, DPR dan pemerintah bisa membuat regulasi sesuai selera (open legal policy). Namun, kebebasan itu dibatasi aturan konstitusi, tidak bisa seenaknya. Sidang Paripurna DPR dengan agenda pengambilan keputusan tingkat akhir RUU... Read More
Inkonstitusional, Ambang Batas Langgengkan Kawin Paksa Capres
RMOL. Pemerintah bersama DPR RI akhirnya mengesahkan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu setelah melalui pembahasan berbulan-bulan dan diwarnai aksi meninggalkan ruang sidang paripurna alias walk out oleh empat fraksi. Ahli Hukum Tata Negara A. Irmanputra Sidin mengatakan, UU Pemilu dengan menerapkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen sampai 25 persen jelas-jelas melanggar Putusan Mahkamah... Read More
