(021) - 296 - 082 - 04 Contact@SidinConstitution.co.id

Keberadaan Staf Presiden Mubazir

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden dikritik. Kebijakan itu dirasa mubazir. Pengamat hukum tata negara yang juga pendiri Sidin Constitution Research & Consulting Irmanputra Sidin mempertanyakan fungsi Kantor Staf Presiden. Menurut Irman, Presiden Joko Widodo memiliki banyak ‘pembantu’, selain menterinya. Maka, staf presiden dirasa tak perlu. “Apakah presiden sudah tak...
Read More