Kuasa Hukum GKR Hemas Ajukan Pembatalan Sumpah WK MA di PTUN
Jakarta, reportasenews.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI versi GKR Hemas terus melakukan perlawanan secara hukum untuk mempersoalkan legalitas ketua dan wakil ketua baru di lembaga para senator itu. Kasusnya sekarang telah bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Andi Irman Putra Sidin yang menjadi kuasa hukum bagi Hemas mengatakan, upaya kliennya mempersoalkan... Read More
Bom Waktu Sengkarut Pimpinan DPD
M Sholahadhin Azhar – 01 Juni 2017 08:21 wib Metrotvnews.com, Jakarta: Perkara dualisme Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terus bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kuasa Hukum GKR Hemas Irman Putrasidin menyebut hal ini sebagai bom waktu. “Ini bom waktu, karena ini cikal bakal kudeta kekuasaan Presiden,” kata Irman kepada Metrotvnews.com, Rabu 31 Mei 2017.... Read More
PTUN Diminta Independen Tangani Perkara Dualisme DPD
Metrotvnews.com, Jakarta: Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bagian institusi dari Mahkamah Agung (MA) tak bisa berpihak atau bermain mata. Khususnya terkait dengan dualisme Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang tengah diperkarakan. Sebab, dampak dari sengkarut ini sangat luas dan kompleks. “PTUN harus independen dan berani menyelesaikan persoalan ini karena berdasarkan asas litis finire oportet, bahwa... Read More
Pelantikan Oso Dinilai Tak Berlandaskan Hukum
VIVA.co.id – Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta hari ini menggelar sidang lanjutan permohonan pembatalan sumpah jabatan Ketua DPD Oesman Sapta Odang serta dua pimpinan lain. Agenda sidang ini mendengarkan keterangan para saksi ahli. Kuasa hukum pemohon, Irman Putra Sidin menyampaikan, saksi ahli dalam persidangan menjelaskan pengambilan sumpah terhadap Oso serta dua wakilnya tidak didasari landasan hukum... Read More
Ratu Hemas: Gugatan ke PTUN untuk Selamatkan Citra MA
Kamis, 18 Mei 2017 | 16:17 WIB VIVA.co.id – Anggota DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas masih tak mengakui kepemimpinan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD. Dia menekankan pelantikan Oso serta dua wakilnya menjadi pimpinan DPD adalah tak sah karena mengubah tata tertib dalam waktu singkat. “Tatib itu cacat hukum, karena mereka membentuk tatib itu hanya 2... Read More
Laica Marzuki : Permohonan GKR Hemas Harus Dikabulkan
Jakarta – Permohonan Gusti Kanjeng Ratu Hemas dkk kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan atau mencabut pengambilan sumpah Oesman Sapta Odang (OSO) dkk sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI harus dianggap dikabulkan secara hukum. Hal itu karena, sejak permohonan diajukan pada 7 April 2017, Ketua MA tidak memberikan tanggapan hingga melampaui batas waktu.... Read More
Bagir Manan: Sumpah MA Tidak Sah
RILIS.ID, Jakarta— Perlawanan kubu Gusti Kanjeng Ratu Hemas terkait pengangkatan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih berlanjut. Rabu (24/5/2017) majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang diketuai Ujang Abdullah dan hakim anggota Tri Cahya Indra dan Nelvy Christin memeriksa saksi ahli yang diajukan dari para pihak. Baik pihak penggugat yang... Read More
Lantik Ketua DPD, Mantan Hakim Agung Sebut MA Melanggar Hukum
TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Hakim Agung RI Laica Marzuki mengatakan tindakan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Nonyudisial Suwardi dalam melantik Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2017-2019 sebagai tindakan yang melanggar hukum. Hal tersebut disampaikan Laica Marzuki saat menjadi saksi ahli pemohon Gusti Kanjeng Ratu Hemas beserta 11 anggota DPD yang menggugat... Read More
Bagir Maman: Sumpah Pengangkatan OSO Tidak Sah
By hendro-May 24, 2017 Jakarta,INDONEWS.ID- Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menilai pemanduan sumpah Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) oleh MA dalam pelantikan pimpinan DPD 4 April, secara hukum tidak sah. Hal ini disampaikan Bagir Manan saat memberikan dalil hukum sebagai saksi ahli dalam perkara gugatan... Read More
Bagir Manan Tegaskan Kepemimpinan OSO tidak sah
Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menyebut kepemimpinan Oesman Sapta Odang tidak sah. Sebab, MA telah membatalkan Tata Tertib DPD RI Nomor 1 Tahun 2017 yang memangkas masa jabatan pimpinan DPD menjadi 2,5 tahun. Artinya, masa jabatan DPD RI kembali pada Tata Tertib DPD RI Nomor 1 Tahun 2016 yang menyatakan masa jabatan... Read More