Demokrat Dukung Amandemen ke-5 UUD 1945 untuk Kuatkan DPD
demokrat.or.id

LOMBOKita – Para Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dipimpin Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas (DI Yogyakarta) mengunjungi Presiden RI ke-6 (2004-2014), yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, Prof Dr H Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas, Kab Bogor, Jabar, Selasa (30/8) pagi. Kedatangan para anggota DPD tersebut untuk meminta masukan dan pendapat dari SBY perihal rencana Amandemen ke-5 UUD 1945.
Terkait permintaan DPD tersebut SBY mengatakan, rencana Amandemen ke-5 UUD 1945 sudah tepat dibahas saat ini. Dalam kurun waktu 14 tahun, sejak era reformasi, belum pernah lagi dilakukan Amandemen UUD 1945. Amandemen terakhir (ke-4) dilakukan 1-11 Agustus 2002. Jika ada kekurangan, inilah waktu yang tepat untuk melakukan amandemen kelima UUD 1945.
Saat ini, ujar SBY, diperlukan keseimbangan peran antara DPR dan DPD. Terkait hal itu, Amandemen UUD 1945 diperlukan untuk penguatan peran DPD. Partai Demokrat mendukung peran DPD ditingkatkan hingga bisa menjadi penyeimbang.
Bagaimanapun, SBY menjelaskan, setiap anggota DPD mewakii suara murni rakyat di daerahnya. Setiap anggota DPD merepresentasikan rakyat di daerahnya. jadi peran DPD di dalam konstitusi harus diperkuat.
DPD tidak hanya memiliki posisi di MPR tetapi kewenangannya pun harus diperkuat. Saat ini kewenangan DPD masih kecil sekali, sehingga DPD tampak hanya sebagai pelengkap di MPR. DPD memang memiliki tiga kewenangan utama yakni legislasi, budgeting, dan pengawasan, tapi kewenangan DPD-RI hanya memberi pertimbangan bukan seperti DPR-RI yang dapat membuat keputusan.
Sebelumnya Ratu Hemas dan para Anggota DPD menyatakan, keseimbangan peran antara DPD-RI dan DPR-RI hanya bisa dibahas dalam Amandemen UUD 45. Karena itu, mereka meminta dukungan dari SBY selaku Mantan Kepala Negara dan Ketua Umum Partai Demokrat untuk memberikan masukan pada rencana Amandemen ke-5 UUD 45, menyangkut kewenangan DPD.
Pertemuan itu juga membahas penguatan sistem presidensial, penguatan MK dan MA, serta penguatan otonomi daerah.
Dalam pertemuan tersebut SBY didampingi Ketua Dewan Kehormatan DPP-PD Dr Amir Syamsudin, Sekjen DPP-PD Dr Hinca IP Pandjaitan XIII, Wakil Sekjen DPP-PD Putu Supadma Rudana MBA, Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP-PD Imelda Sari. Sementara Anggota DPD yang hadir antara lain Ratu Hemas, Prof Dr John Pieris (DPD Maluku), Parlindungan Purba SH MM (DPD Sumut), Ahmad Subadri (DPD Banten), AM Iqbal Parewangi (DPD Sulsel), Eni Khairani (DPD Bengkulu). Hadir juga mendampingi DPD, pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin.