(021) - 296 - 082 - 04 Contact@SidinConstitution.co.id

Demokrat Dukung Amandemen ke-5 UUD 1945 untuk Kuatkan DPD

demokrat.or.id

LOMBOKita – Para Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dipimpin Wakil Ketua DPD  Gusti Kanjeng Ratu Hemas (DI Yogyakarta)  mengunjungi Presiden RI ke-6 (2004-2014), yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, Prof Dr H Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas, Kab Bogor, Jabar, Selasa (30/8) pagi. Kedatangan para anggota DPD tersebut untuk  meminta masukan dan pendapat dari SBY perihal rencana Amandemen ke-5 UUD 1945.

Terkait permintaan DPD tersebut SBY mengatakan, rencana Amandemen ke-5 UUD 1945  sudah tepat dibahas saat ini. Dalam kurun waktu 14 tahun, sejak era reformasi, belum pernah lagi dilakukan  Amandemen UUD 1945. Amandemen terakhir (ke-4) dilakukan 1-11 Agustus 2002. Jika ada kekurangan, inilah waktu yang tepat untuk melakukan amandemen kelima UUD 1945.

Saat ini, ujar SBY, diperlukan keseimbangan  peran antara DPR dan DPD.  Terkait hal itu, Amandemen UUD 1945 diperlukan  untuk penguatan peran DPD.  Partai Demokrat mendukung peran DPD ditingkatkan hingga bisa menjadi penyeimbang.

Bagaimanapun, SBY menjelaskan, setiap anggota DPD mewakii suara murni rakyat di daerahnya. Setiap anggota  DPD merepresentasikan rakyat di daerahnya.  jadi peran DPD di dalam konstitusi harus diperkuat.

DPD tidak hanya memiliki posisi di MPR tetapi kewenangannya pun harus diperkuat.  Saat ini kewenangan DPD masih kecil sekali, sehingga DPD tampak hanya sebagai pelengkap di MPR. DPD memang memiliki tiga kewenangan utama yakni legislasi, budgeting, dan pengawasan, tapi kewenangan DPD-RI hanya memberi pertimbangan bukan seperti DPR-RI yang dapat membuat keputusan.

Sebelumnya Ratu Hemas dan para Anggota DPD menyatakan, keseimbangan peran antara DPD-RI dan DPR-RI hanya bisa dibahas dalam Amandemen UUD 45.  Karena itu, mereka meminta  dukungan dari SBY selaku Mantan Kepala Negara dan Ketua Umum Partai Demokrat untuk memberikan masukan pada rencana Amandemen ke-5 UUD 45, menyangkut kewenangan DPD.

Pertemuan itu juga membahas penguatan sistem presidensial, penguatan MK dan MA, serta penguatan otonomi daerah.

Dalam pertemuan tersebut SBY didampingi Ketua Dewan Kehormatan  DPP-PD Dr Amir Syamsudin, Sekjen DPP-PD Dr Hinca IP Pandjaitan XIII, Wakil Sekjen DPP-PD Putu Supadma Rudana MBA, Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP-PD Imelda Sari. Sementara Anggota DPD yang hadir antara lain Ratu Hemas,  Prof Dr John Pieris (DPD Maluku),  Parlindungan Purba SH MM (DPD Sumut),  Ahmad Subadri (DPD Banten), AM Iqbal Parewangi (DPD Sulsel), Eni Khairani (DPD Bengkulu). Hadir juga mendampingi DPD,  pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin.

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x