(021) - 296 - 082 - 04 Contact@SidinConstitution.co.id

Mencermati Pengambilalihan BCA

Isu ambil paksa BCA oleh pemerintah tiba-tiba menyeruak dan perlahan masuk dalam wilayah politik dan hukum. Isu ini diawali gagasan bahwa pemerintah harus melakukan investigasi ulang atas divestasi BCA karena harga jual (Rp 5T) dan total aset BCA (lebih Rp 100T) saat itu sangat jauh alias undervalue. Saat itu BCA dimiliki negara (sebelumnya Salim Group) dengan kepemilikan saham lebih 90% dan sebagai konsekuensi, BCA masuk menjadi pasien/ Bank Take Over (BTO) yang harus disehatkan melalui BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), akibat krisis moneter 1998. Isu ini kemudian berimbas saham BBCA anjlok (bisnis.com), bahkan IHSG pun harus memerah meski Bank Indonesia telah menurunkan BI Rate

Ketuk disini untuk tulisan lengkap.

Artikel ini juga dimuat di media Bisnis Indonesia, Kamis 4 September 2025