Kapolri Diharapkan Laporkan Progres Hasil LHKPN Pejabat Polri setelah Tiga Bulan Menjabat
Jumat, 15 Juli 2016 03:59 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kebijakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang ingin pejabat Polri menyerahkan LHKPN dianggap sebagai terobosan baru.
Menurut Pakar Hukum tata negara, Irmanputra Sidin, langkah Kapolri harus mendapatkan dukungan.
“Ini adalah salah satu tanda dan keinginan Kapolri Tito menjadikan institusi kepolisian sebagai institusi yang tidak boleh mudah disuap dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Pendiri Sidin Constitution ini kepada Tribunnews.com, Kamis (14/7/2016).
Tentunya, lanjut dia, mekanisme ini adalah mekanisme kontrol internal kepolisian, di mana tiga bulan setelah menjabat Kapolri, Tito harus sudah melaporkan progres ini ke masyarakat.
Hal ini penting kata dia, agar masyarakat yakin, bahwa kebijakan ini adalah komitmen Kapolri Tito yang tidak main-main guna mencegah institusi kepolisian terjebak dalam praktik penyuapan dan korupsi.