Sikap Demokrat Dorong Hak Angket Penyadapan SBY Dinilai Wajar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wajar jika Partai Demokrat mendorong digilurkannya hak angket terhadap isu penyadapan, meski belum tentu aromanya mirip dengan kasus “watergate”.
Ahli Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin menilai wacana soal hak angket atas penyadapan terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukan hal tanpa dasar.
Karena hak angket memang hak penyelidikan DPR atas kasus yang mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di tanah air.
Penyadapan prinsipnya berada dalam dua dimensi yaitu penyadapan vertical yaitu kekuasaan negara terhadap warga negara atau penyadapan horizontal diantara warga negara itu sendiri.
Lebih lanjut, Irmanputra Sidin menjelaskan dugaan terhadap isu penyadapan yang dilakukan terhadap SBY yang merupakan tokoh politik memang menyimpan banyak pertanyaan.
Rentetan pertanyaan itu, seperti benarkah terjadi penyadapan terhadap yang bersangkutan?
Atau hanya salah paham saja akan dinamika persidangan dalam ruang sidang yang terjadi?
Apapun itu, isu penyadapan tersebut telah membuat suasana tidak nyaman dalam kehidupan warga negara.
Isu tersebut menyebabkan hilangnya jaminan akan rasa takut untuk tidak berbuat atau tidak berbuat dan terancamnya hak privasi warga negara, serta terancamannya hak martabat kemanusiaan warga negara.
Sosok SBY sebagai mantan Presiden yang merasa telah disadap memang bisa saja berhubungan dengan gejala suhu politik selama ini,” ujar Irmanputra Sidin kepada Tribunnews.com, Kamis (2/2/2017).
Penyadapan yang berbau konspirasi politik, menurut Irmanputra Sidin, memang bisa mengarah.
Jikalau benar terjadi penyadapan, apakah penyadapan itu bagian dari konspirasi politik atau tidak?” tanya Irmanputra Sidin.
Kasus Watergate, imbuh Irmanputra Sidin, memang cerita legendaris soal penyadapan yang awalnya dimensi horizontal yang kemudian berhubungan dengan konspirasi politik vertical dengan Presiden Nixon kala itu.
Pesan yang mungkin dipetik bahwa penyadapan dengan aroma konspirasi politik ternyata pernah berujung dengan mundurnya seorang Presiden dari kekuasaanya.
“Jadi wajar jikalau kemudian Partai Demokrat pimpinan SBY mendorong dilakukannya Hak Angket terhadap isu ini, meski belum tentu aromanya mirip dengan kasus “watergate”,” kata Irmanputra Sidin.
Fraksi Partai Demokrat di DPR menggalang hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengatakan, hak angket saat ini sudah digulirkan kepada anggota lintas fraksi.
“Saat ini sedang proses, kita tunggu saja hasilnya,” kata Benny saat dihubungi Kompas.com, Kamis.