Belasan Ormas Kirim Bunga Imbau PTUN Jakarta Independen
Jakarta, GATRAnews – Belasan organisasi masyarakat sipil mengirimkan karangan bunga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta untuk meminta hakim memutuskan perkara fiktif positif antara sebagian anggota DPD RI melawan ketua Mahkamah Agung (MA).
“Pak hakim, takutlah pada Tuhan, jangan takut sama ketua MA,” demikian pesan di papan karangan bunga yang dikirim Indonesia Corruption Watch (ICW). Koordinator Korupsi Politik ICW, Dinald Fariz, di Jakarta, Selasa (6/6), mengatakan, pengiriman bunga ini merupakan aksi damai untuk mengingatkan hakim PTUN Jakarta agar independen, meski yang digugat adalah ketua MA.
“Aksi karangan bunga memiliki pesan agar hakim PTUN bersikap bebas dan merdeka dalam memutus perkara fiktif positif pelantikan Osman Sapta Odang [Oso sebagai ketua DPD RI],” katanya.
Donald melanjutkan, agar majelis bebas dari pengaruh intervensi internal MA maupun eksternal yakni pihak-pihak yang berperkara. “Kita tidak ingin MA jatuh dua kali ke dalam lubang yang sama. Kita berharap MA tidak ceroboh untuk kedua kalinya, karena telah melakukan kesalahan melantik Oso melalui Wakil Ketua MA Suwardi.
Sementara Direktur Indonesia Parliament Cendtre (IPC), Ahmad Hanafi, mengatakan, pihaknya menilai independensi majelis hakim yang memutus dan mengadili perkara ini benar-benar dipertaruhkan, karena memutus gugatan terhadap atasannya.
“Hal istimewa yang menjadi perhatian kami, adalah bahwa PTUN akan memutus perkara yang melibatkan atasannya sendiri,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Ahmad, pihaknya mengirimkan karangan bunga untuk memberikan semangat, dukungan, dan pesan moral agar hakim PTUN tetap berpijak pada kebenaran dan keadilan, serta independen dan objektif dalam meutus perkara ini.
“Kami tidak menginginkan adanya intervensi, baik secara structural maupun dari pihak lain yang sedang berperkara. Semua hal ini penting untuk kita jaga bersama dan menjadi perhatian kami, mengingat putusan PTUN terhadap perkara fiktif positif tersebut berdampak terhadap masa depan demokrasi dan penegakan hukum di Indoensia,” katanya.
IPC percaya bahwa hakim PTUN yang menangani perkara ini masih memiliki hati dan pikiran jernih serta mampu membebaskan diri dari tekanan pihak manapun dalam memutus perkara ini.
Perkara ini adalah merupakan sengketa antara sejumlah Anggota DPD melawan Ketua MA karena melantik Oso sebagai Ketua DPD RI. Majelis hakim PTUN Jakarta sudah 8 kali menggelar sidang perkara ini.
Isi pesan karangan bunga lainnya “Sebagai Hakim PTUN Berpedoman Penuh pada Hukum dan Keadilan. Selamatkan DPD” yang dikirimkan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Kemudian, “Kami Membutuhkan Keteladanan untuk Penegakan Hukum” dari YAPPIKA.
Karangan bunga bukan untuk memengaruhi keputusan hakim, tetapi lebih berupa support moral agar hakim PTUN Jakarta dapat merdeka, independen, dan adil dalam memutus perkara dimaksud.
Adapun organisasi masyarakat sipil yang mengirimkan karangan bunga ke PTUN Jakarta adalah ICW, Kode Insiatif, Perludem, IPC, Formappi, Ansipol, GPPI, LPI, KOPEL, YAPPIKA, Lakpesdm NU Jakarta, APHI, National Corruption Care, PBHI, dan AAMI.
Reporter: Iwan Sutiawan
Reporter: Iwan Sutiawan