Banjir Dukungan Partai Politik, Deparpolisasi Tidak Dilakukan Ahok

Senin, 21 Maret 2016 21:31 WIB

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mengalirnya dukungan Partai Politik kepada Calon Independen, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menunjukkan deparpolisasi tidak dilakukan Ahok.

Namun Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin melihat deparpolisasi itu dilakukan Partai Politik itu sendiri.

“Kalau begitu kejadiannya maka deparpolisasi tidak dilakukan calon independen. Namun deparpolisasi dilakukan Parpol itu sendiri,” ujar pendiri Sidin Constitution Law Office kepada Tribunnews.com, Senin (21/3/2016).

Hal itu disampaikannya menanggapi pengakuan bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, bahwa sulit bagi calon gubernur penantang petahana untuk mendapatkan dukungan dari partai politik.

Hal sebaliknya terjadi pada calon petahana.

Partai politik cenderung berlomba-lomba untuk mengusung calon petahana dalam pemilihan kepala daerah.

Paling tidak, sejauh ini terdapat dua partai politik yang mendukung Ahok, yakni NasDem dan Hanura.

Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) baru sebatas memberikan sinyal bakal mendukung Ahok.

Melihat kondisi dukungan yang mengalir tersebut, menurut Irman ada yang tidak jalan dalam proses kaderisasi dan regenerasi di Partai Politik untuk memunculkan calon sendiri dalam Pilkada DKI Jakarta.

“Ketika mereka tidak berani mengajukan calon Gubernur dari kader Parpol, ini artinya Parpol gagal,” jelasnya.

Menurutnya kehadiran Parpol seharusnya sebagai mesin utama demokrasi.

Sebab Parpol dipercaya sebagai satu-satunya organisasi yang punya banyak kader calon pemimpin.

“Namun dengan kondisi seperti diatas ternyata Parpol tidak mampu membuktikannya sehingga parpol selalu menunggu elektabilitas seseorang yang terbangun. Bukan karena usaha parpol sebagai mesin utama daulat rakyat,” katanya.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi

Leave a Reply