Ahli: Bisa Jadi Awal Polri di Bawah Kemendagri

INILAHCOM, Jakarta – Ahli hukum tata negara Irman Putra Sidin menilai, jika dua Jenderal Polri tetap dijadikan sebagai Pejabat Gubernur oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, maka hal tersebut bisa jadi awal wacana institusi Polri dibawah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau kemudian ini juga dianggap tidak bemasalah, maka ini bisa jadi cikal bakal Kepolisian dibawah Kemendagri,” kata Irman kepada INILAHCOM, Sabtu (27/1/2018).

Ahli hukum tata negara yang juga merupakan advokat itu menambahkan, institusi Polri maupun TNI berbeda dengan instansi pemerintahan didalam konstitusi.

“Kalau main caplok aja dari Polri, lama-lama Polisi bisa dikembalikan dibawah Kemendagri. Tentu tidak bisa seperti itu,” ujarnya.

Adapun dua Jenderal Polri yang diusulkan Tjahjo yaitu Asisten Operasi Kapolri Irjen M Iriawan menjadi Pejabat Gubernur Provinsi Jawa Barat. Kemudian Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Martuani Sormin menjadi Pejabat Gubernur Sumatera Utara. Tjahjo beralasan penempatan dua Jenderal Polri tersebut untuk meningkatkan keamanan wilayah setempat saat Pilkada nanti. [fad]

Leave a Reply