BERTEMU KETUA DPR Penundaan Persetujuan Calon Hakim Agung Pada hari Senin 14 Januari 2019 Pukul 13;30 bertempat di ruang kerja Ketua DPR , kami selaku Ketua Tim Kuasa Hukum dari Law Firm Sidin Constitution A. Irmanputra Sidin & Co, a.n klien kami DR Binsar M Gultom SE SH MH (Hakim Tinggi) menyampaikan Surat Permohonan Penundaan proses Persetujuan Calon Hakim Agung yang diseleksi Komisi Yudisial kepada Dewan Perwakilan Rakyat, karena proses seleksi tersebut saat ini sedang dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung c.q Putusan Mahkamah Konstitusi No. 53/PUU-XIV/2016 ; Dr. A. Irmanputra Sidin SH MH Kuasa Hukum Penggugat

Project Info

Project Description

Bertemu Ketua DPR RI dalam rangka menyampaikan Surat Permohonan Penundaan proses Persetujuan Calon Hakim Agung,,

BERTEMU KETUA DPR
Penundaan Persetujuan Calon Hakim Agung

Pada hari Senin 14 Januari 2019 Pukul 13;30 bertempat di ruang kerja Ketua DPR , kami selaku Ketua Tim Kuasa Hukum dari Law Firm Sidin Constitution A. Irmanputra Sidin & Co, a.n klien kami DR Binsar M Gultom SE SH MH (Hakim Tinggi) menyampaikan Surat Permohonan Penundaan proses Persetujuan Calon Hakim Agung yang diseleksi Komisi Yudisial kepada Dewan Perwakilan Rakyat, karena proses seleksi tersebut saat ini sedang dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung c.q Putusan Mahkamah Konstitusi No. 53/PUU-XIV/2016 ;

Dr. A. Irmanputra Sidin SH MH
Kuasa Hukum Penggugat