08 Jan 2019Alungsyah0News, opini, Publikasi, Report GKR Hemas Jelaskan Soal Dualisme di DPD ke Jokowi TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara khusus mengundang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, GKR Hemas, ke Istana Kepresidenan pagi ini, Selasa, 8 Januari 2019. Jokowi ingin mengetahui soal konflik dualisme kepemimpinan DPD RI antara kubu Hemas dan Oesman Sapta Odang yang sudah berlangsung sejak 2017. Hemas tiba bersama anggota DPD lain, yakni Nurmawati Dewi Bantilan dan Anna Latuconsina serta pengacara Irmanputra Sidin. “Kami diundang, beliau (Jokowi) minta kami menjelaskan persoalan yang terjadi di DPD,” kata Hemas saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.Hemas menuturkan, Jokowi memahami apa yang sedang terjadi di DPD setelah mendapat penjelasan pihaknya. Ia mengklaim Jokowi mendukung langkah kubu Hemas untuk membawa masalah dualisme kepemimpinan lembaga negara ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Beliau mendorong supaya semua terselesaikan di MK,” ucapnya. Irmanputra Sidin menjelaskan, konflik di DPD belum usai. Ia menyebut pimpinan DPD yang sah saat ini adalah Hemas dan Farouk Muhammad. Keduanya dipilih berdasarkan hasil pemilihan pada 2014.Merujuk putusan MA nomor 20P/HUM/2017, kata Irman, masa jabatan pimpinan DPD adalah lima tahun. Putusan ini merupakan hasil judicial review terhadap Peraturan DPD RI Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Tertib yang sebelumnya memangkas masa jabatan pimpinan DPD dari lima tahun menjadi 2,5 tahun.“Artinya DPD masih terbelah dua pimpinan. Pimpinan versi 2014-2019 yaitu Ibu Hemas dengan Pak Farouk (Muhammad) dengan yang sekarang, Pak Oesman Sapta (Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis),” ujarnya.“Kami menyampaikan juga (pada Jokowi) kami akan mencari kepastian konstitusional siapa lembaga yang paling berwenang ke MK,” ujar Irman.