UU Pangan Diperlukan Untuk Menjewer Perusak Harga Pasar
Pendiri Sidin Constitution, Irmanputra Sidin menilai pemerintah perlu mencontoh Malaysia dalam mengendalikan harga pangan. Pasalnya, fluktuasi harga kerap menjadi masalah yang memusingkan pemerintah.
Menurutnya, Indonesia perlu segera membuat payung hukum untuk dapat mengendalikan harga pasar. Solusi saat ini bisa dilakukan pemerintah ialah memaksimalkan aturan yang ada.
“Saya kira belum. Sekarang yang harus dilakukan adalah menggunakan perangkat hukum yang ada guna memaksimalkan peran negara itu. Seperti kita ketahui sekarang,” jelasnya di Jakarta.
Irman menjelaskan, Undang-Undang Pangan sebetulnya belum bisa memberikan peran yang kuat bagi pemerintah. Namun, setidaknya ada instrumen untuk menjewer pelaku pasar yang melakukan hal-hal yang mendestruksi harga pangan, kualitas pangan apalagi jelang Lebaran ini.
“Belum tentu (kuat), tapi cukup untuk melakukan penjeweran. Kamu tanya sama pemerintah, karena saya belum bisa mendiskripsikannya. Karena di situ lah kedaulatan pangan kita. Negara tidak hanya bisa mengatur, tapi juga mengendalikan di situ,” ungkapnya.
Selama ini, lanjutnya, rezim pasar selalu menguasai dan mengendalikan harga dan stok suatu komoditas tertentu, terutama menjelang hari besar. “Karena di soal pangan itu ada rezim pasar yang sangat tidak suka dengan rezim kekuasaan negara itu,” ujarnya. (Sumber: Merdeka.com)