(021) - 296 - 082 - 04 Contact@SidinConstitution.co.id

Sistem Peradilan Belum Bersih dari Perilaku Koruptif

Senin, 15 Februari 2016 15:12 WIB Penulis: Nur Aivanni

ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

MAHKAMAH Agung (MA) diminta untuk melakukan pembenahan internal. Tertangkap tangannya pejabat MA Andri Tristianto Sutrisna oleh KPK dalam kasus dugaan suap menunjukkan masih adanya mafia peradilan.

“Unsur pimpinan Mahkamah Agung tentunya harus berbenah diri akan kejadian ini. Komitmen hakim agung menjadikan MA sebagai zona bebas korupsi ternyata tidak diikuti oleh aparat administrasi peradilannya,” ujar pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin, Senin (15/2).

Andri yang menjabat Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus MA dibekuk KPK lewat operasi tangkap tangan, Jumat (12/2) malam. Bersama Direktur PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi dan Awang Lazuardi Embat (penga cara), ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan permintaan penundaan salinan putusan kasasi kasus korupsi dengan terdakwa Ichsan Suaidi.

Irman menegaskan Ketua MA harus segera mengajak seluruh hakim agung secara kolektif dan masif untuk memperbaiki perilaku peradilan. Menurutnya, kejadian yang menimpa MA saat ini bisa jadi bukan hanya terjadi di MA, namun juga sampai di pelosok daerah di Indonesia.

“Bagaimanapun pembenahan ini bukanlah beban tanggungjawab sepenuhnya kepada KPK, namun harus kembali kepada MA sendiri untuk membenahinya, tentunya dengan dukungan konstitusional Presiden dan DPR,” terangnya.

Irman juga mengapresiasi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap pejabat MA. Ia menilai kejadian tersebut harus menjadi momentum penting dalam memperbaiki sistem peradilan yang ternyata belum bersih sepenuhnya dari perilaku koruptif.

Menurutnya, praktek korupsi di ranah yudikatif sangat mengganggu jaminan konstitusional negara hukum dimana kekuasaan kehakiman diharapkan menjadi ujung tombak penegakan hukum yang adil harus rontok oleh keadilan transaksional.

“Hal itu menjadi penting untuk terus diperbaiki sistem peradilan kita termasuk perilaku dan mental yang sudah melekat di dalamnya selama bertahun-tahun selama ini,” tandasnya. (OL-2)

– See more at: http://www.mediaindonesia.com/news/read/28854/sistem-peradilan-belum-bersih-dari-perilaku-koruptif/2016-02-15#sthash.XoOw1VaV.dpuf

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x