(021) - 296 - 082 - 04 Contact@SidinConstitution.co.id

Pengacara GKR Hemas: Hakim PTUN Tak Sebut Kepemimpinan OSO Sah

Pengacara GKR Hemas, Irmanputra Sidin

Hakim PTUN Jakarta menolak  gugatan sengketa pemanduan sumpah saat pelantikan pimpinan DPD yang diketuai Oesman Sapta Odang (OSO) pada Kamis (8/6). Namun, dalam putusan itu menurut pengacara GKR Hemas dan Farouk Muhammad, Irmanputra Sidin, tidak ada kalimat yang menyatakan kepemimpinan OSO di DPD sah.
“Yang harus dipahami bahwa putusan ini tidak satu pun kata atau kalimat yang menyatakan bahwa kepentingan Sapta Odang dan kawan-kawan itu sah. Itu yang paling penting ya, tidak satu pun kalimat seperti itu bahwa ini sah,” kata Irman usai persidangan dengan agenda pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Jakarta Timur.
Menurutnya, pemanduan sumpah oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung merupakan tindakan yang keliru. Hal itu bertentangan dengan putusan MA sendiri yang membatalkan aturan tentang masa jabatan pimpinan DPD dengan lama 2,5 tahun kembali ke 5 tahun.
 
Pertimbangan hakim menolak gugatan itu dikarenakan pemanduan sumpah adalah acara seremonial kenegaraan dan bukan menjadi ranah PTUN dipertanyakan oleh Irman. Sebab, pemanduan sumpah itu merupakan hal yang menentukan dan berakibat hukum
“Semua ahli bahkan ahli dari termohon pun (mengatakan pengambilan sumpah) ini berakibat hukum. Tapi itu pun nampaknya hilang dari pertimbangan pengadilan,” kata dia.
Selain itu dengan adanya putusan PTUN ini pihaknya khawatir ke depan akan terulang kejadian serupa. Putusan MA yang seharusnya dihormati malah dilanggar karena Wakil Ketua MA sendiri. Akan tetapi saat digugat malah oleh PTUN gugatan itu ditolak. 
 
Namun meski begitu, dia mengaku menghormati putusan hakim PTUN tersebut. Untuk langkah hukum selanjutnya Irman mengaku belum mengambil keputusan.
Sementara itu, secara terpisah Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengaku pihaknya mempersilakan pihak GKR Hemas dan Farouk Muhammad hendak mengambil langkah PK. Namun dia berharap polemik yang terjadi di DPD disudahi.
“Ya silakan saja. Tetapi menurut saya, sebaiknya mereka masuk ke dalam soal proses hukum itu lain,” kata Nono.
“Kasihan rakyat, kenapa menonton kita kok konflik terus,” tambah dia.
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x