(021) - 296 - 082 - 04 Contact@SidinConstitution.co.id

Pakar: Tidak Ada Matahari Kembar Dalam Sistem Presidensial

Senin, 4 April 2016 | 9:22

Andi Irman Putra Sidin. [daridulu.com]
Andi Irman Putra Sidin. [daridulu.com]

 [JAKARTA] Belakangan ini muncul isu matahari kembar di pemerintahan Jokowi-JK. Kehadiran matahari kembar ini ditengari menjadi salah satu penyebab gaduh para menterinya.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin menilai dalam sistem presidensial tidak dikenal adanya matahari kembar. Pasalnya, hanya presiden yang memiliki kekuasaan sementara wakil presiden tidak mempunyai kekuasaan tersebut.

“Wakil presiden hanyalah pembantu presiden dalam menjalankan tugas-tugasnya. Jadi, wakil presiden hanya menjalankan fungsi-fungsi pembantuan,” ujar Imam di Jakarta, Senin (4/4).

Imam menilai fungsi-fungsi pembantuan melekat dalam diri wapres meskipun pemilihan dilakukan secara paket antara presiden dan wapres. Imam menilai sistem paket tidak mempengaruhi kekuasaan presiden. “Kekuasaan presiden kita sangat besar sehingga tidak ada kaitan dengan sistem paket. Tugas wapres misalnya melakukan koordinasi para menteri,” tutur pendiri Sidin Constitution Law Office ini. (YUS/L-8]

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x