Pakar: Tidak Ada Matahari Kembar Dalam Sistem Presidensial
Senin, 4 April 2016 | 9:22
![Andi Irman Putra Sidin. [daridulu.com]](http://sp.beritasatu.com/media/images/original/20130528053353809.jpg)
Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin menilai dalam sistem presidensial tidak dikenal adanya matahari kembar. Pasalnya, hanya presiden yang memiliki kekuasaan sementara wakil presiden tidak mempunyai kekuasaan tersebut.
“Wakil presiden hanyalah pembantu presiden dalam menjalankan tugas-tugasnya. Jadi, wakil presiden hanya menjalankan fungsi-fungsi pembantuan,” ujar Imam di Jakarta, Senin (4/4).
Imam menilai fungsi-fungsi pembantuan melekat dalam diri wapres meskipun pemilihan dilakukan secara paket antara presiden dan wapres. Imam menilai sistem paket tidak mempengaruhi kekuasaan presiden. “Kekuasaan presiden kita sangat besar sehingga tidak ada kaitan dengan sistem paket. Tugas wapres misalnya melakukan koordinasi para menteri,” tutur pendiri Sidin Constitution Law Office ini. (YUS/L-8]