‘Jokowi yang Harus Jelaskan soal Status WNI, Bukan Archandra’
Basuki Rahmat, CNN Indonesia | Sabtu, 13/08/2016 23:42 WIB
Jakarta, CNN Indonesia — Dugaan ihwal dwi kewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat pada diri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar menjadi sorotan publik. Ahli Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin menyatakan Presiden Joko Widodo harus memberi klarifikasi atau penjelasan ke masyarakat mengenai persoalan tersebut.
“Perlu diklarifikasi oleh Presiden, bukan oleh menteri yang bersangkutan. Presiden yang harus menjelaskan itu,” ujar Irmanputra kepada CNNIndonesia.com, Sabtu malam (13/8).
Irmanputra mengatakan Presiden Jokowi adalah pihak yang memilih dan mengangkat Archandra Tahar sebagai menteri atau pembantunya. “Jadi, user-nya kan Presiden. Presiden kan yang melakukan (mengangkat sebagai menteri),” ucap pendiri Sidin Constitution ini.
“Perlu diklarifikasi oleh Presiden, bukan oleh menteri yang bersangkutan. Presiden yang harus menjelaskan itu,” ujar Irmanputra kepada CNNIndonesia.com, Sabtu malam (13/8).
Irmanputra mengatakan Presiden Jokowi adalah pihak yang memilih dan mengangkat Archandra Tahar sebagai menteri atau pembantunya. “Jadi, user-nya kan Presiden. Presiden kan yang melakukan (mengangkat sebagai menteri),” ucap pendiri Sidin Constitution ini.
Dia meminta Presiden Jokowi memberi penjelasan agar persoalan dugaan tersebut menjadi jernih. “Silakan Bapak Presiden klarifikasi. Itu dulu yang penting,” kata Irmanputra.
Serupa dengan Irmanputra, ahli hukum tata negara Margarito Kamis berpendapat Presiden Jokowi lah sebagai pihak yang harus memberi penjelasan. “Bukannya Menteri Archandra yang harus memberi klarifikasi,” ujar Margarito kepada CNNIndonesia.com, Sabtu malam (13/8).
Margarito menyatakan adanya pendapat yang mengatakan bahwa Archandra harus segera memberi keterangan perihal statusnya yang saat ini diduga memiliki dwi kewarganegaraan adalah keliru.
Serupa dengan Irmanputra, ahli hukum tata negara Margarito Kamis berpendapat Presiden Jokowi lah sebagai pihak yang harus memberi penjelasan. “Bukannya Menteri Archandra yang harus memberi klarifikasi,” ujar Margarito kepada CNNIndonesia.com, Sabtu malam (13/8).
Margarito menyatakan adanya pendapat yang mengatakan bahwa Archandra harus segera memberi keterangan perihal statusnya yang saat ini diduga memiliki dwi kewarganegaraan adalah keliru.
“Dia (Archandra) itu kan dipilih dan diangkat oleh Presiden sebagai menteri, bukan dia yang mengajukan diri untuk menjadi menteri,” tutur Margarito.
Presiden, kata Margarito, ketika memilih menteri tentunya harus diteliti dulu dengan cermat. “Seperti macam apa orangnya, darimana asal orangnya, bagaimana orangnya, dan lain-lain,” ujarnya.
Jadi, Margarito menegaskan, jika memang dugaan itu benar maka yang melakukan kesalahan adalah Presiden, bukan Menteri Archandra yang salah.
“Makanya di sini yang harus memberikan klarifikasi itu Presiden. Yang jelas si menterinya itu tidak salah,” kata dia.
Margarito menambahkan, faktanya adalah Archandra sudah diangkat sebagai menteri dan hal tersebut yang memilih dan mengangkat adalah Presiden.
Sementara itu pihak Istana Kepresidenan sampai sejauh ini belum memberi keterangan soal dugaan tersebut. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi atau Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo ketika dihubungi juga belum merespons. (obs)
Jadi, Margarito menegaskan, jika memang dugaan itu benar maka yang melakukan kesalahan adalah Presiden, bukan Menteri Archandra yang salah.
“Makanya di sini yang harus memberikan klarifikasi itu Presiden. Yang jelas si menterinya itu tidak salah,” kata dia.
Margarito menambahkan, faktanya adalah Archandra sudah diangkat sebagai menteri dan hal tersebut yang memilih dan mengangkat adalah Presiden.
Sementara itu pihak Istana Kepresidenan sampai sejauh ini belum memberi keterangan soal dugaan tersebut. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi atau Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo ketika dihubungi juga belum merespons. (obs)
Subscribe
Login
0 Comments
Oldest